Pengusaha Pakan Ikan Tertipu Rp 350 Juta
Pelaporan ke pihak kepolisian, katanya, agar Oheng bisa menyelesaikan permasalahan. Sayang, laporan hanya tinggal laporan. Lima bulan setelah membuat pelaporan, hingga kini Atikah dan Erni tidak mendapatkan kepastian.
”Kami sering berkomunikasi dengan penyidik dari Polres Cianjur. Kami sudah penuhi semua persyaratan. Katanya sudah ada surat panggilan kepada Oheng, tapi kok hingga saat ini masih belum jelas penyelesaiannya? Terakhir pada Jumat (25/10), katanya Oheng dipanggil untuk ketiga kalinya. Tapi hingga sekarang masih belum beres-beres juga,” katanya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polres Cianjur Ipda Wandi Kuswandi membenarkan bahwa Polres Cianjur telah menerima laporan dugaan penggelapan pakan ikan tersebut. ”Ya kami sudah terima laporan, dan surat panggilan telah dilayangkan kepada pelaku,” singkatnya. (dil)
Kedua korban telah melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Cianjur, namun belum ada tindak lanjutnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat