Pengusaha-Pemerintah Perlu Duduk Bersama
Rabu, 25 Januari 2012 – 05:26 WIB
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengusulkan agar pemerintah dan pengusaha duduk bersama terkait dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147 tahun 2011. Peraturan yang bertujuan menertibkan 2033 Kawasan Berikat disinyalir mengalami penyimpangan dari tujuan semula.
Anggota Komisi VI DPR, Sohibul Iman mengatakan, kawasan berikat seharusnya menjadi basis produksi untuk ekspor, bukan malah menjadi tempat barang-barang impor ilegal. "Selain merugikan keuangan negara karena mereka dibebaskan dari bea masuk, PPN, dan lain-lain, juga menghancurkan industri dalam negeri karena adanya barang impor selundupan," kata Iman.
Untuk itu, lanjut Iman, pengusaha dan pemerintah harus duduk bersama dalam masalah ini. "Karena sama-sama demi kepentingan industri nasional, pengusaha dan pemerintah harus duduk bersama dengan kepala dingin mencari win-win solution. DPR siap memediasi," beber Iman.
Menurut Iman, keluarnya PMK No 147 ini memang menunjukkan pendekatan parsial, dan tidak akan menyelesaikan persoalan kawasan berikat. "Bahkan bisa merugikan industri nasional," ujarnya.
Sebaliknya, para pengusaha khususnya yang ada di kawasan berikat meradang. Peraturan yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2012 ini dianggap gebyah uyah semua bermasalah.
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengusulkan agar pemerintah dan pengusaha duduk bersama terkait dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
BERITA TERKAIT
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung