Pengusaha-Pemerintah Perlu Duduk Bersama
Rabu, 25 Januari 2012 – 05:26 WIB
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengusulkan agar pemerintah dan pengusaha duduk bersama terkait dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147 tahun 2011. Peraturan yang bertujuan menertibkan 2033 Kawasan Berikat disinyalir mengalami penyimpangan dari tujuan semula.
Anggota Komisi VI DPR, Sohibul Iman mengatakan, kawasan berikat seharusnya menjadi basis produksi untuk ekspor, bukan malah menjadi tempat barang-barang impor ilegal. "Selain merugikan keuangan negara karena mereka dibebaskan dari bea masuk, PPN, dan lain-lain, juga menghancurkan industri dalam negeri karena adanya barang impor selundupan," kata Iman.
Untuk itu, lanjut Iman, pengusaha dan pemerintah harus duduk bersama dalam masalah ini. "Karena sama-sama demi kepentingan industri nasional, pengusaha dan pemerintah harus duduk bersama dengan kepala dingin mencari win-win solution. DPR siap memediasi," beber Iman.
Menurut Iman, keluarnya PMK No 147 ini memang menunjukkan pendekatan parsial, dan tidak akan menyelesaikan persoalan kawasan berikat. "Bahkan bisa merugikan industri nasional," ujarnya.
Sebaliknya, para pengusaha khususnya yang ada di kawasan berikat meradang. Peraturan yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2012 ini dianggap gebyah uyah semua bermasalah.
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengusulkan agar pemerintah dan pengusaha duduk bersama terkait dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru