Pengusaha-Pemerintah Perlu Duduk Bersama
Rabu, 25 Januari 2012 – 05:26 WIB

Pengusaha-Pemerintah Perlu Duduk Bersama
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengusulkan agar pemerintah dan pengusaha duduk bersama terkait dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147 tahun 2011. Peraturan yang bertujuan menertibkan 2033 Kawasan Berikat disinyalir mengalami penyimpangan dari tujuan semula.
Anggota Komisi VI DPR, Sohibul Iman mengatakan, kawasan berikat seharusnya menjadi basis produksi untuk ekspor, bukan malah menjadi tempat barang-barang impor ilegal. "Selain merugikan keuangan negara karena mereka dibebaskan dari bea masuk, PPN, dan lain-lain, juga menghancurkan industri dalam negeri karena adanya barang impor selundupan," kata Iman.
Untuk itu, lanjut Iman, pengusaha dan pemerintah harus duduk bersama dalam masalah ini. "Karena sama-sama demi kepentingan industri nasional, pengusaha dan pemerintah harus duduk bersama dengan kepala dingin mencari win-win solution. DPR siap memediasi," beber Iman.
Menurut Iman, keluarnya PMK No 147 ini memang menunjukkan pendekatan parsial, dan tidak akan menyelesaikan persoalan kawasan berikat. "Bahkan bisa merugikan industri nasional," ujarnya.
Sebaliknya, para pengusaha khususnya yang ada di kawasan berikat meradang. Peraturan yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2012 ini dianggap gebyah uyah semua bermasalah.
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengusulkan agar pemerintah dan pengusaha duduk bersama terkait dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
BERITA TERKAIT
- Toko Bangunan Ini Hadir di Jakarta Utara, Lebih Lengkap
- James Riady Tegaskan Komitmen Lippo Group Tuntaskan Masalah Meikarta
- Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok Seusai Evaluasi Internal
- Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton, Dirut Pegadaian Bilang Begini
- Hana Bank Meluncurkan Produk Goal Savings
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia