Pengusaha Pemesan Vernita Syabilla Sudah Membayar Lunas
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandarlampung menangkap artis inisial VS yang ternyata adalah Vernita Syabilla, dalam kasus dugaan prostitusi online, Selasa (28/7) malam.
VS ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah.
Perempuan inisial I dan M sebagai mucikari, dan S merupakan pengusaha di Lampung yang memesan jasa layanan dari VS.
Polisi menyita uang sebesar Rp15 juta, bukti transfer Rp15 juta dan satu alat kontrasepsi saat dilakukan penangkapan.
"Semua kami sita sebagai barang bukti. Kami masih pendalaman juga," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7).
Hingga kemarin malam ketiga perempuan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di ruang Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA).
"Tim masih periksa mereka, kecuali S sudah kita pulangkan," kata dia.
Pria inisial S mengaku memesan Vernita Syabilla melalui media sosial.
Si pengusaha pemesan layanan artis Vernita Syabilla hanya berstatus saksi dan sudah dilepaskan.
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini