Pengusaha Pemesan Vernita Syabilla Sudah Membayar Lunas

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandarlampung menangkap artis inisial VS yang ternyata adalah Vernita Syabilla, dalam kasus dugaan prostitusi online, Selasa (28/7) malam.
VS ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah.
Perempuan inisial I dan M sebagai mucikari, dan S merupakan pengusaha di Lampung yang memesan jasa layanan dari VS.
Polisi menyita uang sebesar Rp15 juta, bukti transfer Rp15 juta dan satu alat kontrasepsi saat dilakukan penangkapan.
"Semua kami sita sebagai barang bukti. Kami masih pendalaman juga," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7).
Hingga kemarin malam ketiga perempuan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di ruang Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA).
"Tim masih periksa mereka, kecuali S sudah kita pulangkan," kata dia.
Pria inisial S mengaku memesan Vernita Syabilla melalui media sosial.
Si pengusaha pemesan layanan artis Vernita Syabilla hanya berstatus saksi dan sudah dilepaskan.
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Beredar Kabar Oknum PNS Menggadaikan SK Honorer, Waduh
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun