Pengusaha Pengelola Mal Sambat: Sudah Dipastikan Tahun Ini Kembali Terpuruk
Rabu, 11 Agustus 2021 – 21:17 WIB

Pelonggaran aturan PPKM dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun. Foto: Arsip JPNN.com/Ricardo
Oleh karenanya, dia berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level dapat benar-benar efektif sehingga wilayah ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran.
Dia juga mengharapkan persyaratan wajib vaksinasi bagi siapa saja yang berada di pusat perbelanjaan akan mempercepat pencapaian herd immunity, sehingga Indonesia segera dapat keluar dari krisis kesehatan.
Alphonzus menambahkan pihaknya tetap optimistis kondisi usaha pada 2022 akan jauh lebih baik dari 2020 dan 2021.
“Tingkat vaksinasi yang tinggi akan menjadi pendorong pergerakan dan pertumbuhan perekonomian ke depan,” ujar Alphonzus. (antara/jpnn)
Pelonggaran aturan PPKM yang diberikan saat ini dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya
- Ribuan Pengunjung Antusias Saksikan Atraksi Barongsai di Mal Bandung
- Ada Diskon Hingga 20 Persen untuk Pelayanan Kesehatan di inHarmony Tower
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue