Pengusaha Pengelola Mal Sambat: Sudah Dipastikan Tahun Ini Kembali Terpuruk
Rabu, 11 Agustus 2021 – 21:17 WIB
Oleh karenanya, dia berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level dapat benar-benar efektif sehingga wilayah ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran.
Dia juga mengharapkan persyaratan wajib vaksinasi bagi siapa saja yang berada di pusat perbelanjaan akan mempercepat pencapaian herd immunity, sehingga Indonesia segera dapat keluar dari krisis kesehatan.
Alphonzus menambahkan pihaknya tetap optimistis kondisi usaha pada 2022 akan jauh lebih baik dari 2020 dan 2021.
“Tingkat vaksinasi yang tinggi akan menjadi pendorong pergerakan dan pertumbuhan perekonomian ke depan,” ujar Alphonzus. (antara/jpnn)
Pelonggaran aturan PPKM yang diberikan saat ini dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Sebagian Besar Kasus Hepatitis Tidak Terdiagnosis, Deteksi Dini Penting Dilakukan
- WHO Tak Mendukung Vaksinasi Massal untuk Lawan Cacar Monyet
- Cegah DBD Berulang Melalui Gerakan 3M Plus dan Vaksinasi