Pengusaha Penggilingan Keluhkan Aturan Jual Beras ke Bulog

Pengusaha Penggilingan Keluhkan Aturan Jual Beras ke Bulog
Beras Bulog. Foto: Bontang Post/JPNN

"Aturan ini berlaku sampai target kami terpenuhi. Yang menyuplai ke luar, kita razia bersama TNI dan Polres di wilayah perbatasan," tegasnya.

Soal petani, kata dia, itu urusan lain. Pengusaha penggilingan padi lah yang tahu harga serta nilai wajar untuk pembelian gabah kering panen.

"Kita hanya fokus untuk penuhi target di Pinrang. Apalagi beras ini kami suplai ke beberapa daerah seperti di Maluku, Papua, hingga Jawa," tambahnya. (and/nas)


Kewajiban menjual beras ke Bulog sebesar Rp8.030 per kilogram dinilai rendah oleh pengusaha penggilingan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News