Pengusaha Penyuap Mantan Menteri Edhy Prabowo Segera Disidang
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara pemilik PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
Dengan begitu, tersangka yang diduga memberikan suap kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu akan segera disidang.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sudah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster itu kepada jaksa. Berkas itu dinyakan lengkap atau P21.
"Setelah dinyatakan berkas perkara lengkap atau P21, hari ini, Jumat, tim penyidik melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka SJT (Suharjito) kepada tim JPU," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/1).
Dengan pelimpahan ini, kewenangan penahanan terhadap Suharjito dilanjutkan kepada tim jaksa selama 20 hari terhitung sejak 22 Januari 2021 sampai dengan 10 Februari 2021.
Jaksa penuntut juga memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap Suharjito. Nantinya, surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.
"Persidangan akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Fikri.
Untuk merampungkan berkas perkara Suharjito, tim penyidik telah memeriksa sekitar 53 orang saksi, termasuk Edhy Prabowo dan pihak-pihak terkait lainnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam proses penyidikan ini terungkap, Suharjito diduga tak hanya menyuap Edhy dan staf khususnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk memperlancar usahanya sebagai eksportir benur, Suharjito juga diduga memberikan uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyidik KPK telah merampungkan berkas perkara pemilik PT Dua Putra Perkasa Suharjito. Jaksa tinggal menyiapkan surat dakwaan untuk menyidangkan penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung