Pengusaha Perambah Hutan Tahura Bukit Mangol Dijebloskan ke Rutan Salemba, Lihat Tampangnya
Rabu, 01 Juni 2022 – 22:38 WIB

Pengusaha berinisial V ditahan di Rutan Salemba atas kasus perambahan hutan di Tahura Bukit Mangol, Bangka Tengah. Foto: Dokumentasi KLHK
Selain itu, petugas juga menemukan 2 ekscavator terparkir di dekat pondok yang berada di areal penggunaan lain (APL) yang berbatasan langsung dengan Tahura Bukit Mangol.
Yazid mengungkapkan setelah didalami oleh penyidik Penegakan Hukum KLHK, kegiatan yang dilakukan pengusaha V alias A berada di kawasan hutan Tahura Bukit Mangkol.
Atas kasus tersebut, hukuman berat menanti V alias A yang kini sudah ditahan di Rutan Salemba.
"Kami sedang mendalami dan menyiapkan pidana berlapis terhadap V," tegas pejabat KLHK itu. (mrk/jpnn)
Pengusaha berinisial V ditahan di Rutan Salemba atas kasus perambahan hutan di Tahura Bukit Mangol, Bangka Tengah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka