Pengusaha Perambah Hutan Tahura Bukit Mangol Dijebloskan ke Rutan Salemba, Lihat Tampangnya
Rabu, 01 Juni 2022 – 22:38 WIB

Pengusaha berinisial V ditahan di Rutan Salemba atas kasus perambahan hutan di Tahura Bukit Mangol, Bangka Tengah. Foto: Dokumentasi KLHK
Selain itu, petugas juga menemukan 2 ekscavator terparkir di dekat pondok yang berada di areal penggunaan lain (APL) yang berbatasan langsung dengan Tahura Bukit Mangol.
Yazid mengungkapkan setelah didalami oleh penyidik Penegakan Hukum KLHK, kegiatan yang dilakukan pengusaha V alias A berada di kawasan hutan Tahura Bukit Mangkol.
Atas kasus tersebut, hukuman berat menanti V alias A yang kini sudah ditahan di Rutan Salemba.
"Kami sedang mendalami dan menyiapkan pidana berlapis terhadap V," tegas pejabat KLHK itu. (mrk/jpnn)
Pengusaha berinisial V ditahan di Rutan Salemba atas kasus perambahan hutan di Tahura Bukit Mangol, Bangka Tengah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon