Pengusaha Perambah Hutan Tahura Bukit Mangol Dijebloskan ke Rutan Salemba, Lihat Tampangnya
Rabu, 01 Juni 2022 – 22:38 WIB
![Pengusaha Perambah Hutan Tahura Bukit Mangol Dijebloskan ke Rutan Salemba, Lihat Tampangnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/01/pengusaha-berinisial-v-alias-a-36-ditetapkan-sebagai-tersang-f6ug.jpg)
Pengusaha berinisial V ditahan di Rutan Salemba atas kasus perambahan hutan di Tahura Bukit Mangol, Bangka Tengah. Foto: Dokumentasi KLHK
Selain itu, petugas juga menemukan 2 ekscavator terparkir di dekat pondok yang berada di areal penggunaan lain (APL) yang berbatasan langsung dengan Tahura Bukit Mangol.
Yazid mengungkapkan setelah didalami oleh penyidik Penegakan Hukum KLHK, kegiatan yang dilakukan pengusaha V alias A berada di kawasan hutan Tahura Bukit Mangkol.
Atas kasus tersebut, hukuman berat menanti V alias A yang kini sudah ditahan di Rutan Salemba.
"Kami sedang mendalami dan menyiapkan pidana berlapis terhadap V," tegas pejabat KLHK itu. (mrk/jpnn)
Pengusaha berinisial V ditahan di Rutan Salemba atas kasus perambahan hutan di Tahura Bukit Mangol, Bangka Tengah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang