Pengusaha Perikanan Masih Minim
Kamis, 25 November 2010 – 08:22 WIB
JAKARTA -- Indonesia wajib meningkatkan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Dengan meningkatkan mutu,dan keamanan hasil perikanan dalam negeri, konsumen dapat terhindar dari bahaya makanan. Selain itu, penciptaan citra mutu dan keamanan hasil perikanan merupakan indentitas nasional yang harus dibangun agar Indonesia makin bisa bersaing di pasar global. Sementara itu, Martani Huseini, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) mengatakan, pengolahan butuh investasi besar, sehingga orang-orang atau para pengusaha kecil lebih senang menjual bahan glondongan atau ikan segar yang harganya jauh lebih murah.
’’Kita punya ratusan balai-balai di seluruh Indonesia untuk menaikkan produksi perikanan Indonesia. Selain meningkatkan produksi, kita juga memperketat mutu, baik ikan yang masuk dan yang keluar. Kita lebih mengupayakan produksi ikan yang keluar itu tidak ikan mentah, akan tetapi olahan, agar harganya bisa lebih mahal,’’ ucap Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Gedung Mina Bahari saat melakukan kesepakatan kerja sama dengan PB NU dan Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) kemarin.
Baca Juga:
Namun, KKP masih menghadapi kendala. Kendala terbesar saat ini adalah minimnya pengusaha yang terjun dan berinvestasi di dunia perikanan. Terlebih ada peraturan baru bahwa setiap pihak ingin berinvestasi diharuskan memiliki Unit Pengelolahan Ikan (UPI) yang diatur dalam peraturan menteri. Apabila tidak mampu membuat UPI karena perlu modal besar, maka harus bermitra dengan UPI terdekat.
Baca Juga:
JAKARTA -- Indonesia wajib meningkatkan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Dengan meningkatkan mutu,dan keamanan hasil perikanan dalam negeri,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital