Pengusaha Properti Jual Senpi ke Penjual Perlengkap Bayi
jpnn.com - SURABAYA – Penjahat di Surabaya kian hari kian nekat. Bahkan banyak penjahat jalanan yang tak segan mengobral peluru saat menjalankan aksinya. Ternyata, kini senjata api (senpi) banyak dijual bebas di Ibu Kota Jatim itu. Polda Jatim berhasil meringkus penjual sekaligus pembelinya.
Dua orang yang ditangkap itu adalah Ronny Yasin, 39, warga Jalan Krembangan Baru, dan Budi Hermanto, 38, warga Jalan Rangkah, Tambaksari, Surabaya. Ronny yang juga pengusaha properti itu merupakan penjual senpi kepada Budi. Nama terakhir tersebut adalah penjual alat perlengkapan bayi di sebuah pasar grosir di Surabaya.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono menceritakan, penangkapan itu bermula adanya informasi tentang jual beli senpi di Surabaya. Setelah ditelusuri, muncullah nama Rony yang pada Senin (2/6) lalu tengah berada di sebuah apartemen di Kawasan Tenggilis.
Polisi yang bersenjata lengkap berhasil menangkap Ronny sekitar pukul 11.30 tanpa perlawanan. Kepada polisi, Ronny mengaku pernah menjual senpi kepada Budi. Petugas langsung melacak Budi yang saat itu berada di Jalan Kembang Jepun. Selang 3,5 jam kemudian, polisi berhasil menangkapnya.
Petugas lantas menggeledah rumah Ronny. Di sana, ditemukan sepucuk Revolver S&W kaliber 22 milimeter. Ada pula lima pucuk air gun jenis Revolver Win Gun, pistol SKIF A, pistol Jericho 941, pistol KWC, dan Revolver Sport 7 Series. Termasuk sepuluh butir peluru kaliber 22 milimeter.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa Budi membeli pistol tersebut Rp 10 juta dari Ronny. Sementara itu, Ronny membeli semua senjata tersebut dari IR yang berada di Jakarta. (eko/ib/mas)
SURABAYA – Penjahat di Surabaya kian hari kian nekat. Bahkan banyak penjahat jalanan yang tak segan mengobral peluru saat menjalankan aksinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal