Pengusaha Reklame Jangan Nakal Ya, Nasibnya Bisa Seperti Ini
jpnn.com - BANJARMASIN – Satpol PP mengincar delapan baliho yang menunggak pembayaran pajak. Empat di antaranya dibongkar akhir pekan kemarin. Tunggakan bervariasi, terlama ada yang menunggak lebih dari satu tahun.
Empat baliho pertama yang dibongkar berada di pertigaan Jalan Sutoyo S dan Jalan Jafri Zamzam, Jalan Hasan Basri, dan Jalan Pierre Tendean. Di pertigaan dekat pom bensin tersebut, terdapat dua baliho terbesar dengan ukuran 4x6 meter. Menyusul empat baliho kecil di Jalan Sultan Adam, Jalan Banjar Indah, dan dua buah di Jalan Ahmad Yani kilometer enam.
Para pengusaha reklame ini sudah diberi surat peringatan sampai tiga kali oleh Dinas Bina Marga. Tapi mereka terus menerima orderan pemajangan iklan baru, sementara pajaknya tak juga dibayarkan ke kas pemko.
"Akhirnya kami diminta Bina Marga untuk melakukan eksekusi," kata Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin, Apiluddin Noor. (fud/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Satpol PP mengincar delapan baliho yang menunggak pembayaran pajak. Empat di antaranya dibongkar akhir pekan kemarin. Tunggakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap