Pengusaha Reklame Jangan Nakal Ya, Nasibnya Bisa Seperti Ini
jpnn.com - BANJARMASIN – Satpol PP mengincar delapan baliho yang menunggak pembayaran pajak. Empat di antaranya dibongkar akhir pekan kemarin. Tunggakan bervariasi, terlama ada yang menunggak lebih dari satu tahun.
Empat baliho pertama yang dibongkar berada di pertigaan Jalan Sutoyo S dan Jalan Jafri Zamzam, Jalan Hasan Basri, dan Jalan Pierre Tendean. Di pertigaan dekat pom bensin tersebut, terdapat dua baliho terbesar dengan ukuran 4x6 meter. Menyusul empat baliho kecil di Jalan Sultan Adam, Jalan Banjar Indah, dan dua buah di Jalan Ahmad Yani kilometer enam.
Para pengusaha reklame ini sudah diberi surat peringatan sampai tiga kali oleh Dinas Bina Marga. Tapi mereka terus menerima orderan pemajangan iklan baru, sementara pajaknya tak juga dibayarkan ke kas pemko.
"Akhirnya kami diminta Bina Marga untuk melakukan eksekusi," kata Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin, Apiluddin Noor. (fud/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Satpol PP mengincar delapan baliho yang menunggak pembayaran pajak. Empat di antaranya dibongkar akhir pekan kemarin. Tunggakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus