Pengusaha Rokok Boikot Sosialisasi PMK 78
Selasa, 28 Mei 2013 – 18:17 WIB

Pengusaha Rokok Boikot Sosialisasi PMK 78
JAKARTA -- Sejumlah perusahaan rokok nasional memboikot sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78/2013 tentang Penetapan Penggolongan Tarif Cukai yang digelar oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Kementerian Keuangan. Mereka kecewa karena pemerintah mengabaikan aspirasi pengusaha. Beberapa waktu lalu, dalam surat bernomor UND/169/KF.2/2013. BKF mengundang sejumlah perusahaan rokok, mulai kelas besar hingga kelas kecil. Tidak hanya itu, BKF juga mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sendiri ogah menanggapi aksi boikot tersebut. Dia hanya menyatakan PMK itu demi mengatur industri rokok.
Baca Juga:
“Aturan itu untuk industri rokok biar berjalan dengan benar, dan penerimaan negara juga benar, “ kata Bambang dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (28/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Sejumlah perusahaan rokok nasional memboikot sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78/2013 tentang Penetapan Penggolongan Tarif
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar