Pengusaha Rokok Boikot Sosialisasi PMK 78

Pengusaha Rokok Boikot Sosialisasi PMK 78
Pengusaha Rokok Boikot Sosialisasi PMK 78
JAKARTA -- Sejumlah perusahaan rokok nasional memboikot sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78/2013 tentang Penetapan Penggolongan Tarif Cukai yang digelar oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Kementerian Keuangan. Mereka kecewa karena pemerintah mengabaikan aspirasi pengusaha.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sendiri ogah menanggapi aksi boikot tersebut. Dia hanya menyatakan PMK itu demi mengatur industri rokok.

“Aturan itu untuk industri rokok biar berjalan dengan benar, dan penerimaan negara juga benar, “ kata Bambang dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (28/5).

Beberapa waktu lalu, dalam surat bernomor UND/169/KF.2/2013. BKF mengundang sejumlah perusahaan rokok, mulai kelas besar hingga kelas kecil. Tidak hanya itu, BKF juga mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

JAKARTA -- Sejumlah perusahaan rokok nasional memboikot sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78/2013 tentang Penetapan Penggolongan Tarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News