Pengusaha Rokok di Malang Dibikin Gerah Kanwil Bea Cukai

Pengusaha Rokok di Malang Dibikin Gerah Kanwil Bea Cukai
Pengusaha Rokok di Malang Dibikin Gerah Kanwil Bea Cukai
Namun Johny mempertanyakan alasan Bea Cukai meminta data itu. “Dia menentukan begitu itu dasarnya apa? Dia memandangnya dari sudut pandang apa?” tanya Johny.

Sebelumnya, Purwantoro menduga 70 dari 250 pabrik rokok yang berada di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim II sengaja memiskinkan diri. Dugaan itu didasarkan pada penolakan oleh pemilik pabrik rokok terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2013 tentang Penetapan Golongan dan Tarif Cukai Tembakau.(esy/jpnn)

JAKARTA - Pernyataan Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jatim II M. Purwantoro, bahwa banyak pabrik rokok sengaja "memiskinkan diri" mengundang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News