Pengusaha Rokok Tuding FCTC Ancam Industri di Daerah
Kamis, 19 Desember 2013 – 13:56 WIB

Pengusaha Rokok Tuding FCTC Ancam Industri di Daerah
Dia menambahkan, jika FCTC diberlakukan maka konsumsi rokok yang merupakan hak asasi seseorang dibatasi. Pemerintah harus melihat sisi mikro juga dalam hal ini petani buruh yang mencapai 2 juta orang. Jangan hanya melihat sisi kesehatan saja, ada cukai yang disetor mencapai Rp 112 triliun dimana 60 persen berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Jika hendak berdalih melindungi kesehatan, tidak berarti harus menghancurkan industri tembakau. Dua juta petani pekerja pabrikan akan gulung tikar belum lagi dari sisi cengkeh," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Langkah Kementerian Kesehatan untuk meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perluas Jangkuan Bisnis, Gotrade Buka Cabang Pertama di Surabaya
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029
- Ini Rekomendasi AC Terbaik dengan Teknologi AI yang Hemat Energi
- Kulkas 2 Pintu Terbaru AQUA Menawarkan Beragam Fitur Cerdas
- Pertahankan Peringkat AAA dari Pefindo, Peruri Pertegas Kinerja Prima
- Tingkatkan Kesejahteraan Nasabah Ultra Mikro, BRI Life dan PNM Bersinergi