Pengusaha Rokok Tuding FCTC Ancam Industri di Daerah
Kamis, 19 Desember 2013 – 13:56 WIB
![Pengusaha Rokok Tuding FCTC Ancam Industri di Daerah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pengusaha Rokok Tuding FCTC Ancam Industri di Daerah
Dia menambahkan, jika FCTC diberlakukan maka konsumsi rokok yang merupakan hak asasi seseorang dibatasi. Pemerintah harus melihat sisi mikro juga dalam hal ini petani buruh yang mencapai 2 juta orang. Jangan hanya melihat sisi kesehatan saja, ada cukai yang disetor mencapai Rp 112 triliun dimana 60 persen berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Jika hendak berdalih melindungi kesehatan, tidak berarti harus menghancurkan industri tembakau. Dua juta petani pekerja pabrikan akan gulung tikar belum lagi dari sisi cengkeh," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Langkah Kementerian Kesehatan untuk meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Gelar Temu Teknis Auditor ISPS Code
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 2 Penghargaan The International CSR Excellence Awards 2024
- Sosialisasi UMKM Week Daerah Digelar Bea Cukai di Sejumlah Daerah, Ada yang Unik
- Harga Emas Antam 5 Juli 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Digitalisasi jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
- Menteri Bahlil Berperan Bangun Ekosistem Hulu-Hilir Baterai Mobil Listrik Pertama di Indonesia