Pengusaha Rokok Tuding FCTC Ancam Industri di Daerah

Pengusaha Rokok Tuding FCTC Ancam Industri di Daerah
Pengusaha Rokok Tuding FCTC Ancam Industri di Daerah

Dia menambahkan, jika FCTC diberlakukan maka konsumsi rokok yang merupakan hak asasi seseorang dibatasi. Pemerintah harus melihat sisi mikro juga dalam hal ini petani buruh yang mencapai 2 juta orang. Jangan hanya melihat sisi kesehatan saja, ada cukai yang disetor mencapai Rp 112 triliun dimana 60 persen berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Jika hendak berdalih melindungi kesehatan, tidak berarti harus menghancurkan industri tembakau. Dua juta petani pekerja pabrikan akan gulung tikar belum lagi dari sisi cengkeh," pungkasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Langkah Kementerian Kesehatan untuk meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News