Pengusaha Sebut Penanganan Kasus Limbah di Batam Terlalu Lamban

Pengusaha Sebut Penanganan Kasus Limbah di Batam Terlalu Lamban
DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP

"Di Kabil itu ada tempat penyimpanan sementara. Tapi sudah penuh, andai kata limbah hasil produksi datang. Gak tau harus ditempatkan kemana lagi," tuturnya.

Namanya, limbah bahan berbahaya dan beracun. Kalau B3 efeknya terhadap makhluk hidup. Terlepas ke lingkungan, tumpah tercecer, mengancam mahkluk hifup. Jadi penanganannya harus sesuai aturan limbah B3.

Atas permasalahan limbah yang overload ini, menurut Sonny sudah diketahui pemerintah. "Kalau pemerintah sudah tau kondisinya, tapi permasalahannya. Ada kasus, yang membuat pengiriman limbah ke PPLI tidak bisa dilakukan," tuturnya.

Sonny mengaku bahwa investor di kabil sudah bertanya-tanya terkait permasalahan ini. Karena ada konsekuensi yang harus ditanggung, apabila limbah tersebut tercecer dan mencemari lingkungan. "Pengusaha harus melakukan pemulihan lingkungan, lalu juga ada sanksi pidana serta perdata. Banyak kerugian dialami pengusaha, bila kondisi ini terus berlanjut," ucapnya.

Sonny berharap pemerintah bisa serius menanggapi permasalahan ini. Sehingga bisa mencarikan jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi para pelaku industri di seluruh Batam.

"Semoga ada solusi, kami semua menanti itu," pungkasnya.(leo)


Penumpukan limbah di seluruh Batam, hingga kini belum menemukan solusi. Pemerintah daerah telah angkat tangan terkait permasalahan ini. Begitu juga dengan BP Batam. Karena permasalahan limbah di Batam, sepenuhnya wewenang dari kementerian lingkungan hidup


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News