Pengusaha Selingkuh Dengan Istri Teman, Digerebek Hanya Pakai CD
jpnn.com - SAMARINDA – Sepintar-pintarnya menyembunyikan hubungan pasti ketahuan juga. Hal itu dirasakan Adila Fithriani (36). Sebagai istri sah Muhammad Sobhirin (42), dia malah menjalin hubungan gelap dengan M Tamzis (53).
Bahkan, sudah pernah sampai berhubungan badan. Sang suami yang tidak terima lantas melapor ke Polresta Samarinda.
Bhirin, begitu sapaannya, menceritakan sudah berfirasat tentang hubungan itu. “Sebelum Idulfitri sudah pernah tepergok berada satu mobil. Tidak hanya sekali,” ucap Bhirin, Rabu (27/7).
Hanya, saat itu, dia memilih cuek. Kecurigaan Bhirin kembali muncul ketika nomor telepon Tamzis di daftar kontak istrinya berubah menjadi Big Bos 2. Sejak itu, dia mulai memerhatikan gerak-gerik keduanya.
Selama di Samarinda, istri dan anaknya berada di Banjarmasin, Kalsel. “Sepintas langsung tebersit menanyakan kabar, dia (Adila) mengaku sedang berada di Jakarta,” sebut Bhirin.
Dia kemudian menghubungi Tamzis yang mengaku lagi di Padang, Sumatera Barat. Anehnya, dia melihat mobil Tamzis sedang beredar di Samarinda. Dia pun menghubungi kembali Tamzis.
Tambah mengherankan ketika pengakuannya berubah. Tamzis mengaku sedang di Balikpapan untuk mengurusi proyek. Kian curiga, Bhirin lantas menyisir sejumlah hotel di Samarinda.
Setelah mengunjungi beberapa hotel, baru dia dapat mobil Tamzis yang dia lihat tadi terparkir di sebuah hotel kawasan Jalan Slamet Riyadi. “Saya langsung panggil keluarga dan polisi,” sebut ayah lima anak itu.
SAMARINDA – Sepintar-pintarnya menyembunyikan hubungan pasti ketahuan juga. Hal itu dirasakan Adila Fithriani (36). Sebagai istri sah Muhammad
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati