Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping

Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping
Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping
JAKARTA - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencabut batas atas atau capping tagihan listrik industri, akhirnya membuahkan hasil. Meski sempat menuai kontroversi, kini para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun bisa menerima kebijakan PLN tersebut.

Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsuddin mengatakan, dalam pertemuan Senin malam, PLN dan Apindo sudah sepakat bahwa pembayaran tagihan listrik tidak lagi memakai capping 18 persen. "Iya, sudah ada titik temu," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, Selasa (22/2).

Menurut Murtaqi, dalam pertemuan tersebut akhirnya Apindo bisa menerima tawaran jalan tengah yang diajukan PLN bagi pengusaha yang berpotensi terganggu cashflow nya saat membayar tagihan listrik tanpa capping. "Skemanya sama, dengan membayar secara cicilan," katanya.

Sebagaimana diketahui, saat PLN mengumumkan kebijakan mencabut capping tagihan listrik industri, sebagian pengusaha sempat menolak. Bahkan, pekan lalu, Apindo masih menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk hanya membayar tagihan listrik Januari dengan tetap memakai capping 18 persen.

JAKARTA - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencabut batas atas atau capping tagihan listrik industri, akhirnya membuahkan hasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News