Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping
Rabu, 23 Februari 2011 – 04:24 WIB

Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping
Kebijakan PLN yang mencabut capping didorong keinginan untuk memberikan tarif yang sama kepada semua pengusaha. Sebab, capping tersebut memang hanya dinikmati oleh 9.700 pengusaha dari total 48.000 pelanggan industri.
Baca Juga:
Data menunjukkan, jika capping tetap diterapkan, maka PLN akan kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 2,1 triliun. Nah, dana itu sebagian besarnya ternyata hanya dinikmati oleh 304 perusahaan saja.
Dengan kesepakatan tersebut, maka Apindo menyusul Asosiasi Pertekstilan Indonesia, dan Asosiasi Keramik Indonesia yang sebelumnya sudah setuju untuk membayar listrik tanpa capping. "Langkah selanjutnya, Apindo akan memberitahukan ke anggota-anggotanya dan PLN memberitahukan ke unit-unit di daerah tentang kesepakatan tersebut," terang Murtaqi.
Sementara itu, Wakil Sekjen Apindo Franky Sibarani mengatakan, Apindo dan PLN memang telah mencapai kesepakatan terkait jalan tengah kepada industri yang mengalami kesulitan akibat dilepaskannya capping listrik. "Kami sepakat untuk menyicil tagihan listrik," ujarnya.
JAKARTA - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencabut batas atas atau capping tagihan listrik industri, akhirnya membuahkan hasil.
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi