Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping
Rabu, 23 Februari 2011 – 04:24 WIB
Kebijakan PLN yang mencabut capping didorong keinginan untuk memberikan tarif yang sama kepada semua pengusaha. Sebab, capping tersebut memang hanya dinikmati oleh 9.700 pengusaha dari total 48.000 pelanggan industri.
Baca Juga:
Data menunjukkan, jika capping tetap diterapkan, maka PLN akan kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 2,1 triliun. Nah, dana itu sebagian besarnya ternyata hanya dinikmati oleh 304 perusahaan saja.
Dengan kesepakatan tersebut, maka Apindo menyusul Asosiasi Pertekstilan Indonesia, dan Asosiasi Keramik Indonesia yang sebelumnya sudah setuju untuk membayar listrik tanpa capping. "Langkah selanjutnya, Apindo akan memberitahukan ke anggota-anggotanya dan PLN memberitahukan ke unit-unit di daerah tentang kesepakatan tersebut," terang Murtaqi.
Sementara itu, Wakil Sekjen Apindo Franky Sibarani mengatakan, Apindo dan PLN memang telah mencapai kesepakatan terkait jalan tengah kepada industri yang mengalami kesulitan akibat dilepaskannya capping listrik. "Kami sepakat untuk menyicil tagihan listrik," ujarnya.
JAKARTA - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencabut batas atas atau capping tagihan listrik industri, akhirnya membuahkan hasil.
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit