Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping
Rabu, 23 Februari 2011 – 04:24 WIB
Meski sepakat membayar tanpa capping, lanjut Franky, Apindo masih menunggu keputusan resmi DPR dan pemerintah terkait kebijakan capping listrik. "Jadi, jika di kemudian hari ternyata DPR memutuskan capping masih berlaku, maka PLN harus mengembalikan kelebihan tagihan listrik yang telah dibayar," katanya. (Owi)
JAKARTA - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencabut batas atas atau capping tagihan listrik industri, akhirnya membuahkan hasil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit