Pengusaha Spa Kesehatan Berharap Diizinkan Beroperasi Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Wellness Kesehatan Agnes Lourda Hutagalung mengatakan, para pengusaha spa kesehatan tidak diberi izin beroperasi meskipun sudah menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dia menambahkan, protokol kesehatan superketat diterapkan kepada karyawan dan calon pelanggan sesuai arahan Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
“Sudah kami lakukan sejak Juli lalu. Namun, sampai saat ini tetap saja Pemprov DKI tidak mengizinkan kami beroperasi kembali," ujar Lourda, Kamis (26/11).
Dia pun merasa “iri” melihat rumah makan, pusat perbelanjaan, dan kafe yang sudah diizinkan beroperasi.
"Seharusnya Pemprov DKI melihat tenaga kerja di bisnis wellness spa di Jakarta jumlahnya ribuan dan sampai sekarang belum bisa kami pekerjakan kembali,” sambung dia.
Lourda menambahkan, bisnis wellness spa mendapatkan dukungan dari ratusan UMKM.
Dia memprediksi para pengusaha wellness spa akan gulung tikar apabila masih terjadi diskriminasi.
“Lalu bagaimana dengan nasib ribuan pekerja dan UMKM tersebut?" ujar Lourda.
para pengusaha spa kesehatan tidak diberi izin beroperasi meskipun sudah menerapkan protokol kesehatan ketat.
- Pimpin Revolusi Digital Kesehatan, Grup RS Siloam & Yongin Severance Hospital Berkolaborasi
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Inilah 6 Pertanyaan Penting yang Harus Ditanyakan ke Dokter, Nomor Terakhir Jangan Lupa
- Dorong Solusi Nutrisi & Kesehatan, Danone SN Hasilkan 50 Riset Sepanjang 2024
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan