Pengusaha SPBU Diklaim Setuju Perbedaan Harga BBM
Rabu, 17 April 2013 – 15:20 WIB

Pengusaha SPBU Diklaim Setuju Perbedaan Harga BBM
JAKARTA—Pemerintah berencana membagi harga bahan bakar minyak (BBM) dengan membedakan kategori untuk kelas menengah ke bawah dan kelas menengah ke atas. Hal ini tentu berdampak pada penjualan dan pemasukan di SPBU. Terkait itu, Menteri ESDM Jero Wacik mengklaim bahwa kalangan pengusaha SPBU sudah menyetujui adanya rencana perbedaan harga BBM. Persetujuan itu sudah dibicarakan melalui Hiswana Migas dengan pihak SPBU. “Kan dia sudah diatur oleh Hiswana Migas. Ya ini namanya kebutuhan negara untuk melayani rakyat. Ya enggak boleh menolak dong,” tegas Jero.
“SPBUnya sudah bersedia. Makanya kita melibatkan Hiswana Migas (Himpunan Wirausaha Nasional Minyak Dan Gas Bumi)," ujar Jero usai mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden RI, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Baca Juga:
Menurut Jero, nantinya SPBU akan dibagi sesuai jenis harganya. Tidak akan menjual dua jenis sekaligus. Pemerintah, kata dia, akan memastikan pemetaan SPBU terlebih dahulu. Sekali lagi, Jer memastikan tidak akan ada SPBU yang menolak kebijakan itu.
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah berencana membagi harga bahan bakar minyak (BBM) dengan membedakan kategori untuk kelas menengah ke bawah dan kelas
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bank Raya dan SRC Berkolaborasi untuk Dukung Kemajuan Usaha
- PNM Peduli Masa Depan Sehat Jadi Salah Satu Cara Mewujudkan SDG's
- Pramono Sebut Ada Kebocoran Dana di Bank DKI, tetapi Bukan Milik Nasabah
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Akselerasi Pembiayaan Rantai Pasok, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Supplier Financing