Pengusaha SPBU Diklaim Setuju Perbedaan Harga BBM
Rabu, 17 April 2013 – 15:20 WIB
JAKARTA—Pemerintah berencana membagi harga bahan bakar minyak (BBM) dengan membedakan kategori untuk kelas menengah ke bawah dan kelas menengah ke atas. Hal ini tentu berdampak pada penjualan dan pemasukan di SPBU. Terkait itu, Menteri ESDM Jero Wacik mengklaim bahwa kalangan pengusaha SPBU sudah menyetujui adanya rencana perbedaan harga BBM. Persetujuan itu sudah dibicarakan melalui Hiswana Migas dengan pihak SPBU. “Kan dia sudah diatur oleh Hiswana Migas. Ya ini namanya kebutuhan negara untuk melayani rakyat. Ya enggak boleh menolak dong,” tegas Jero.
“SPBUnya sudah bersedia. Makanya kita melibatkan Hiswana Migas (Himpunan Wirausaha Nasional Minyak Dan Gas Bumi)," ujar Jero usai mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden RI, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Baca Juga:
Menurut Jero, nantinya SPBU akan dibagi sesuai jenis harganya. Tidak akan menjual dua jenis sekaligus. Pemerintah, kata dia, akan memastikan pemetaan SPBU terlebih dahulu. Sekali lagi, Jer memastikan tidak akan ada SPBU yang menolak kebijakan itu.
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah berencana membagi harga bahan bakar minyak (BBM) dengan membedakan kategori untuk kelas menengah ke bawah dan kelas
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru