Pengusaha SPBU Diklaim Setuju Perbedaan Harga BBM
Rabu, 17 April 2013 – 15:20 WIB
JAKARTA—Pemerintah berencana membagi harga bahan bakar minyak (BBM) dengan membedakan kategori untuk kelas menengah ke bawah dan kelas menengah ke atas. Hal ini tentu berdampak pada penjualan dan pemasukan di SPBU. Terkait itu, Menteri ESDM Jero Wacik mengklaim bahwa kalangan pengusaha SPBU sudah menyetujui adanya rencana perbedaan harga BBM. Persetujuan itu sudah dibicarakan melalui Hiswana Migas dengan pihak SPBU. “Kan dia sudah diatur oleh Hiswana Migas. Ya ini namanya kebutuhan negara untuk melayani rakyat. Ya enggak boleh menolak dong,” tegas Jero.
“SPBUnya sudah bersedia. Makanya kita melibatkan Hiswana Migas (Himpunan Wirausaha Nasional Minyak Dan Gas Bumi)," ujar Jero usai mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden RI, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Baca Juga:
Menurut Jero, nantinya SPBU akan dibagi sesuai jenis harganya. Tidak akan menjual dua jenis sekaligus. Pemerintah, kata dia, akan memastikan pemetaan SPBU terlebih dahulu. Sekali lagi, Jer memastikan tidak akan ada SPBU yang menolak kebijakan itu.
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah berencana membagi harga bahan bakar minyak (BBM) dengan membedakan kategori untuk kelas menengah ke bawah dan kelas
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik