Pengusaha Tahu Ini Diduga Masuk Jaringan Narkoba Kelas Kakap
Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi di Indekos
jpnn.com, MATARAM - Seorang pengusaha tahu ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena mengedarkan sabu-sabu.
Pengusaha tahu berinisial MM (28) asal Abian Tubuh, Mataram, itu diringkus saat akan bertransaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos pada Rabu (23/3) malam.
"Yang bersangkutan kami tangkap saat mau transaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (24/3).
Polisi menduga indekos yang menjadi lokasi penangkapan merupakan sarang MM melakukan transaksi narkoba.
Dugaan itu dikuatkan dengan adanya temuan barang bukti empat klip sabu-sabu siap edar dengan berat mencapai 3,68 gram dan seseorang pria berinisial SH yang diduga sebagai calon pembeli.
"Dari penggeledahan di salah satu kamar indekos itu kami turut mengamankan timbangan elektrik dan peralatan untuk memaketkan sabu-sabu, seperti gunting, bundelan klip plastik bening yang masih kosong," ungkap I Made Yogi Purusa.
Polisi telah melakukan pengembangan dari penangkapan kedua orang tersebut.
Melalui penelusuran komunikasi di telepon genggam keduanya, polisi beranjak ke dua lokasi pengembangan.
Seorang pengusaha tahu ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu di Mataram. Polisi menduga pelaku masuk jaringan narkoba kelas kakap.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu