Pengusaha Tahu Ini Diduga Masuk Jaringan Narkoba Kelas Kakap
Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi di Indekos
Jumat, 25 Maret 2022 – 01:30 WIB

Petugas bersama dua terduga pelaku peredaran narkoba memegang paket sabu siap edar untuk diamankan sebagai barang bukti penangkapan di Abian Tubuh, Mataram, NTB, Rabu (23/3/2022). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)
Lokasi pertama di wilayah Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial LG dan perempuan inisial NA.
"Dari penggeledahan di TKP ke dua, kami hanya temukan sisa-sisa alat untuk konsumsi sabu-sabu, ada juga satu bundelan klip kosong," katanya.
Pada TKP ketiga, lanjut dia, polisi mengembangkan ke kawasan Perumahan Pagutan, Kota Mataram.
Namun, dari rumah itu polisi tidak menemukan siapa pun dan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.
"Sudah kami geledah, tetapi kosong," tegasnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku.
Ada dugaan MM sebagai terduga pengedar sabu-sabu masuk dalam jaringan peredaran narkoba kelas kakap.
Seorang pengusaha tahu ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu di Mataram. Polisi menduga pelaku masuk jaringan narkoba kelas kakap.
BERITA TERKAIT
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau