Pengusaha Tak Setuju, BP Batam Tetap Kukuh

Pengusaha Tak Setuju, BP Batam Tetap Kukuh
Pengurusan izin lahan di Batam sudah lebih mudah dan terhindar dari percaloan. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATAM - Kenaikan tarif UWTO baru yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober mendatang ternyata mendapat respons baik dari kalangan pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin) Batam. 

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan sebelum pengajuan ke Menteri Keuangan beberapa bulan lalu, sudah seharusnyua mendapat persetujuan dari DPRD Batam dan Kepri.

"Sama seperti pelayanan publik, seperti tarif listrik, dan tarif air yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mendapat persetujuan dari perwakilan rakyat," ujarnya.

Sekarang, pihaknya menunggu respon dari DPRD Batam dan Kepri. "Apalagi Ketua DPRD Kepri termasuk anggota Dewan Kawasan," ujarnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (9/10).

Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto mengaku telah mendengar ketidaksetujuan para pengusaha atas kenaikan UWTO itu. 

Namun, mengenai kontra yang mengatakan seharusnya objek yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti UWTO harus dibahas lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Eko menjawab hal itu tidak perlu.

"Memang tidak perlu lewat jalur itu. Ibarat anda punya tanah mau disewakan, apakah anda harus lewat DPRD dulu untuk menentukan tarif sewanya?" ujarnya santai.(leo/ray/jpnn)

BATAM - Kenaikan tarif UWTO baru yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober mendatang ternyata mendapat respons baik dari kalangan pengusaha tergabung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News