Pengusaha Tolak Kenaikan UMK 2016
jpnn.com - SURABAYA - Lesunya perekonomian membuat pengusaha kian khawatir. Apalagi, ada permintaan kenaikan UMK 2016 dari para buruh. Dengan alasan itu,
SURABAYA - Sebanyak 32 asosiasi pengusaha Jawa Timur menolak tuntutan kenaikan upah minimum kabupaten/kota pada 2016, yang mulai disuarakan para buruh.
Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur Isdarmawan Asrikan meminta tetap memberlakukan besaran upah Rp 2,7 juta per bulan sesuai ketentuan 2015.
Khususnya di ring I yang mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto. ''Tuntutan menaikkan UMK sebesar 22-25 persen dinilai tidak wajar,'' ujar dia kemarin (3/9).
Kalau dipaksakan, itu bisa memberatkan pengusaha. Di sisi lain, kata Isdarmawan, pengusaha harus berhitung mengenai pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Sebab, banyak industri manufaktur yang mengandalkan bahan baku impor.
"Semestinya, pengusaha dan pekerja harus satu visi demi keberlangsungan kegiatan pabrik,'' lanjutnya. Apalagi, industri yang berorientasi ekspor juga sepi permintaan. Bahkan, tidak sedikit buyer yang meminta penurunan harga produk dari Indonesia.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Timur Sherlina Kawilarang juga menolak kenaikan tersebut. Besaran UMK yang dipatok pada 2015, khususnya di ring I, dinilai tidak wajar.
''Kami minta pekerja bersatu padu menjaga keberlangsungan industri sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi perekonomian yang sulit saat ini,'' ucapnya.
SURABAYA - Lesunya perekonomian membuat pengusaha kian khawatir. Apalagi, ada permintaan kenaikan UMK 2016 dari para buruh. Dengan alasan itu, SURABAYA
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024