Pengusaha Tolak Transformasi Batam dari Era FTZ ke KEK

Meskipun tidak ikut menandatangani surat tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Jadi Rajagukguk mengatakan kebijakan apapun harus memiliki kepentingan yang jelas."Ini menyangkut kepastian hukum berusaha. Mengapa dirubah. Apa urgensinya," jelasnya.
Jika KEK diumpamakan seperti apa yang diungkapkan pemerintah pusat bahwa fasilitasnya lebih banyak, maka ia menilai mengapa fasilitas tersebut dimasukkan ke FTZ saja.
"Ya ditambah saja fasilitas FTZ itu, kan selesai," jelasnya.
Bagi pengusaha, perubahan kebijakan yang sedinamis saat ini tidak mencerminkan kepastian berusaha di Batam."Bagi pengusaha yang penting itu kepastian hukum dalam berusaha," ungkapnya.
Sebuah kebijakan yang baik harus mempertimbangkan keinginan kedua belah pihak baik itu pengusaha maupun pemerintah."Kedua pihak harus bisa terakomodasi," ungkapnya.
Dalam surat keberatan dari kalangan pengusaha Batam ini memang tertuang tiga poin tuntutan penting terkait dengan penolakan terhadap KEK.
Poin pertama, pengusaha meminta agar Batam dikembalikan ke awal mula pembangunannya, yakni berada langsung dibawah Presiden dalam bentuk otorita dengan fasilitas KEK maritim menyeluruh.
Dan jika tetap mengikuti pola yang ada saat ini, maka Batam harus tetap dalam rezim FTZ menyeluruh dengan penambahan insentif sesuai kebutuhan.
Kalangan pengusaha di Batam menolak transformasi Batam dari era Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?