Pengusaha Travel Umrah Pertanyakan Biaya yang Sudah Dikeluarkan

jpnn.com, CIANJUR - Puluhan jemaah umrah dari Cianjur, Jawa Barat, terpaksa menunda keberangkatan ke tanah suci karena pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kedatangan jemaah dari sejumlah negara, termasuk dari Indonesia.
"Kami terpaksa menunda keberangkatan jemaah yang akan menunaikan umrah pada bulan Maret 2020," kata pemilik Travel Umrah PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Ahmad Yani di Cianjur, Kamis.
Terkait tertundanya keberangkatan tersebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan 60 orang jemaah yang seharusnya berangkat bulan depan, hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Namun pihaknya berharap penundaan yang dilakukan karena kebijakan negara tujuan, mendapat kepastian terkait biaya yang sudah dikeluarkan pihaknya untuk mengurus keberangkatan, booking hotel hingga jasa penyedia makanan tidak sampai hangus.
"Kalau sampai hangus, kami akan merugi hingga ratusan juta rupiah. Kami berharap larangan sementara itu ada solusi untuk kami pemilik travel umrah, apakah ada pengembalian atau berlaku sampai dicabutnya larangan," jelasnya.
Hal senada dikatakan Direktur Travel Umrah PT Krisma Cianjur, Saleh Ihsan. Dia berharap ada solusi yang diberikan atas pembatalan, sehingga tidak merugikan pihak manapun salah satunya uang yang sudah disetorkan untuk sewa hotal dan jasa makan di tanah suci.
Pasalnya, ungkap dia, pihaknya berencana akan memberangkatkan beberapa orang jemaah pada tanggal 10 Maret 2010, namun akhirnya ditunda dan uangnya dikembalikan karena ada larangan dari Arab Saudi.
"Harapan kami larangan untuk jamaah asal Indonesia segera dibuka kembali karena sampai saat ini, belum ada penemuan warga yang terkena virus COVID-19 seperti negara asia lainnya," lanjutnya. (antara/jpnn)
Pengusaha travel umrah berharap penundaan ibadah umrah mendapat kepastian terkait biaya yang sudah dikeluarkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Eryck Amaral Berada di Indonesia, Aura Kasih Mengaku Bersyukur
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil