Pengusaha Truk Lawan Kemenhub, Pilih Ditilang daripada Tidak Narik
jpnn.com - PULOMERAK - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten dan Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Banten menggelar pertemuan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, Kamis (8/9). Mereka berkukuh menolak kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang angkutan jenis truk pada 9-12 September.
Wakil Ketua Bidang Organisasi APBMI Tb Masduki mengatakan, kedatangannya ke KSOP Banten untuk menanyakan ketidaksingkronan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) dengan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar).
Hubdar melarang truk dengan tiga sumbu melintas pada 9-12 September sedangkan Hubla melarang pelabuhan untuk bongkar muat pada 11-12 September. "Kami meminta KSOP mengirimkan surat ke Hubla untuk menyampaikan pengecualian di Banten agar bisa tetap melakukan operasi," kata Masduki, seusai menggelar pertemuan di kantor KSOP, Kecamatan Pulomerak, Kamis (8/9).
Masduki mengungkapkan, pada Idul Adha warga tidak begitu antusias melakukan perjalanan mudik layaknya Idul Fitri. "Otomatis kondisi lalu lintas juga akan sepi. Jadi jangan samakan Banten dengan arus lalu lintas tol di Berebes, Jawa tengah, yang sempat macet," ungkapnya.
Lebih lanjut, Masduki berencana akan tetap melakukan aktifitas bongkar muat walaupun terdapat larangan tersebut. Jika terjadi penghalangan truk melintas ataupun aktifitas bongkar muat ia akan tetap membangkang. "Kalau jalannya sepi kenapa kita harus berhenti beroperasi," ujarnya.
Ketua Aptrindo Banten Syaiful Bahri mengatakan, sebagian pengusaha truk memilih tetap beroperasi walaupun ada larangan. Kata dia, untuk barang bongkar muat dari pelabuhan akan tetap dilakukan, sedangkan untuk barang dari industri tidak. "Kalau barang industri kan termasuk barang jadi sedangkan barang dari pelabuhan merupakan barang tidak jadi. Kalau industri khawatir ada masalah di jalan jadi mereka mau beroperasi mulai 13 September," ungkapnya.
Aksi nekat para pengusaha truk bukan tanpa perhitungan. Syaiful menyadari, pasti akan ada penindakan atau penilangan dari aparat kepolisian jika truk tetap melintas. Kata dia, pengusaha memilih ditilang dibanding tidak melakukan pengangukutan barang. "Jadi posisinya kami tetap beroperasi ini bisa dibilang untung-untungan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Banten Abdul Azis mengatkan, pihaknya akan menyapaikan keluhan pengusaha truk dan pengusaha bongkar muat ke Dirjen Hubla dan Dirjen Hubdar. "Kebetulan nanti ada Dirjen Hubdar datang ke Merak nanti akan kami sampaikan, kami juga nanti akan meneruskan keluhan ini ke Dirjen Hubla," ungkapnya.
PULOMERAK - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten dan Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Banten menggelar pertemuan
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Selamat! Dirut SIG Raih Top CEO Indonesia Awards 2024
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen