Pengusaha Tuding Sistem Host to Host Perlambat Operasional
Jika masalah terjadi karena kebocoran tersebut, pengusaha bukanlah pihak yang seharusnya dilibatkan. "Itu oknum yang bermain, bersihkan dulu pelayanan dan orangnya," ujarnya.
Wandi kemudian mengungkapkan seperti apa bentuk permainan yang dilakukan oleh oknum di pelabuhan. Menurut dia, kebocoran itu terjadi karena waktu labuh kapal selama tiga minggu dibuat di laporan BP Batam hanya sehari.
"Itu permainan oknum, bukan para pengusaha atau mitra BP Batam," jelasnya.
Selama ini, hitung-hitungan labuh tambat yang ada di pelabuhan sudah cukup menguras kantong para pengusaha dari Pelra ini. "Hitungan dari kapal itu adalah etmal. 1 etmal itu setara 10 hari dan bayar Rp 50 ribu. Rumusnya adalah etmal kali GT kali hari. Belum lagi biaya sandar," ujarnya.
Tarif Rp 50 ribu itu sama seperti tarif untuk kapal-kapal besar. Padahal sebelumnya tarif labuh tambat mereka hanya Rp 15 ribu. "Kami juga minta agar tarif tersebut jangan disamakan," jelasnya.
Kakanpel Batam, Bambang Gunawan enggan berkomentar terkait tuntutan para agen kapal tersebut. "Nanti saja. Saya mau pergi," ujarnya sambil keluar dari kantornya.
Badan Pengusahaan (BP) Batam memang baru meluncurkan sistem pembayaran jasa kepelabuhanan berbasis online yang dinamai host to host.
Sayangnya, sistem ini ditentang pengusaha. Kamis (15/9), puluhan agen kapal menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk penolakan atas sistem online yang dikeluarkan BP Batam pada 1 September lalu.
BATAM - Demo menolak sistem host to host di Kantor Pelabuhan Laut diikuti puluhan karyawan dari sejumlah agen kapal yang tergabung dalam Indonesia
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran