Pengusaha Tuntut Disinsentif Produk Impor

Sebagai Proteksi Sektor Riil dari Serbuan Asing

Pengusaha Tuntut Disinsentif Produk Impor
Pengusaha Tuntut Disinsentif Produk Impor
Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta ada tax amnesty agar dana-dana warga negara Indonesia yang diparkir di luar negeri bisa kembali masuk ke tanah air. ’’Itu akan membuat likuiditas di dalam negeri membaik dan bank pun kembali berani gencar menyalurkan kredit,’’ tuturnya.

Anggota Tim Penasihat Ekonomi Kadin Mudrajad Kuncoro mengungkapkan, kontribusi sektor industri manufaktur terhadap PDB (product domestic bruto) pada 2008 bisa kembali merosot jika pemerintah tidak segera membuat terobosan. Pihaknya khawatir hal itu memicu deindustrialisasi. ’’Sebenarnya mulai 2000 industri kita ini seolah mandek (berhenti) karena sumbangan industri manufaktur terhadap PDB cenderung flat (mendatar) di kisaran 28 persen. Padahal, potensinya bisa 35 persen,’’ ungkapnya.

Menurut dia, sudah seharusnya pemerintah lebih memperhatikan sektor riil dibanding pasar saham. Sebab, dari kejadian beberapa hari lalu terlihat bahwa pergerakan saham dan kurs sangat terintegrasi dengan market (pasar).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan, realisasi pertumbuhan industri yang selalu jauh di bawah target pascakrisis 1997 membuktikan bahwa pemerintah belum mampu secara gemilang mengurai lilitan benang masalah eksternal dan internal, sehingga kinerja sektor manufaktur selalu jauh dari ekspektasi ideal. ’’Industri nasional selalu dihadapkan pada sejumlah problem klasik yang hingga kini tidak bisa dituntaskan dengan baik,’’ ujarnya.

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta agar pemerintah memberlakukan proteksi terhadap sektor riil untuk menghadapi potensi pengalihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News