Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku

Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
Kuasa hukum korban Mayjen TNI (Purn) DR Syamsu Djalal SH MH menyampaikan kronologi kejadian yang dialami kliennya yang merupakan pengusaha properti asal Ukraina saat tengah berada di Bali yang bermula dari penyergapan, penyekapan hingga berujung pemerasan yang diduga dilakukan sindikat organisasi internasional berjumlah 9 orang. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha properti asal Ukraina menjadi korban pemerasan dengan kekerasan saat tengah berada di Bali.

Kasus yang terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024 lalu itu bermula dari penyergapan, penyekapan hingga berujung pemerasan yang diduga dilakukan sindikat organisasi internasional berjumlah 9 orang yang merupakan gabungan warga Rusia dan Ukraina terhadap korban berinisial ii.

Menurut kuasa hukum korban Mayjen TNI (Purn) DR Syamsu Djalal SH MH, kronologi kejadian berawal di Tanah Bali Villas di mana para sindikat masuk melalui Ungasan Kuta Selatan, Badung, Bali.

"Mobil korban yang dikendarai oleh GN dengan paspor Rusia saat menuju pulang sekitar pukul 13.15 waktu setempat diadang dari depan oleh mobil Alphard berwarna hitam serta dari belakang oleh mobil jenis Toyota yang juga berwarna hitam dan tidak terlihat pelat nomor polisinya," ungkap Syamsu Djalal dalam keterangannya, Selasa (28/1).

Dari mobil yang menghadang di bagian depan, lanjut Syamsu, turun empat pria berbadan tegap dengan pakaian serba gelap di mana di bagian dada tertulis polisi dengan huruf berwarna kuning serta mengenakan tutup kepala dan muka.

"Korban dipindahkan ke mobil para sindikat, tangan diborgol, dan kepala ditutup dengan kain hitam. Klien kami disiksa dan sekitar lima menit kemudian korban dibawa ke sebuah vila di Jalan Blong Keker, Permata Gatsu Regency Blok A Nomor 10 Jimbaran South Kuta Denpasar, Bali," beber Syamsu menambahkan.

Di vila yang disewa seseorang berinisial AM itu, ponsel milik korban disita dan dilakukan pemukulan untuk memaksa korban agar pelaku bisa mengakses dompet Kripto.

Korban kelahiran Ukraina pada 28 Januari 1977 yang merupakan investor di bidang properti itu kemudian dibawa kembali ke sebuah vila yang beralamat di Jl. Sawah Indah Gang 88, Peliatan, Ubud, Gianyar, Bali.

pengusaha properti asal Ukraina saat tengah berada di Bali menjadi korban pemerasan dengan kekerasan yang diduga dilakukan sindikat organisasi internasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News