Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku

Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
Kuasa hukum korban Mayjen TNI (Purn) DR Syamsu Djalal SH MH menyampaikan kronologi kejadian yang dialami kliennya yang merupakan pengusaha properti asal Ukraina saat tengah berada di Bali yang bermula dari penyergapan, penyekapan hingga berujung pemerasan yang diduga dilakukan sindikat organisasi internasional berjumlah 9 orang. Foto: source for jpnn

"Sopirnya tidak ikut serta," imbuh Syamsu.

Di tempat tersebut, kata Syamsu Djalal, korban kembali disiksa, dan pelaku memaksa meminta kata sandi ponsel korban untuk mendapatkan nomor international mobile equipment identity (IMEI)-nya.

Pelaku akhirnya berhasil masuk ke akun Binance korban untuk mencuri aset kripto senilai USD 214.429,13808500 atau setara dengan nilai Rp 3,2 miliar.

Syamsu Djalal menegaskan kliennya telah melaporkan kasus yang dialaminya tersebut ke Polres Denpasar dan Polda Bali dengan masing-masing nomor laporan polisi: LP/B/706/XII/2024/SPKT Polresta Denpasar, serta LP/B/869/XII/2024/SPKT Polda Bali.

Adapun para terlapor warga Ukraina dan Rusia yang berjumlah 9 orang tersebut, yakni masing-masing berinisial LAV, OZ, RK, TK, RK, KA, AT, KA, serta FA.

Saat ini menurut Syamsu Djalal, korban masih berada di Bali dengan kondisi sangat trauma beserta anak dan istrinya.

Korban dan keluarganya tidak berani untuk keluar rumah dan mendapatkan pengawalan dari pihak TNI.

Syamsu Djalal mengungkapkan adapun motif dari sindikat kejahatan internasional melakukan kekerasan adalah uang dan harta kekayaan korban sebagai pengusaha asing yang bergerak di bidang properti.

pengusaha properti asal Ukraina saat tengah berada di Bali menjadi korban pemerasan dengan kekerasan yang diduga dilakukan sindikat organisasi internasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News