Pengusaha Usul PSBB Dihentikan, Penggunaan Masker Diperketat
jpnn.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha menyambut positif pernyataan Presiden Joko Widodo, untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.
Pasalnya, tidak mungkin terus memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sementara obat untuk menangani pandemi Covid-19 belum ditemukan.
"Kalau aktivitas masyarakat untuk usaha terus dibatasi, sementara obat penawar Covid-19 belum juga ditemukan, sama saja 'memiskinkan' masyarakat," ujar pengusaha tenda store Erik Gunawan dalam pesan tertulis, Selasa (19/5).
Menurut pengusaha yang telah mendonasikan lebih dari 50 ribu masker wajah ini, sudah waktunya pemerintah menghentikan PSBB dan membiarkan masyarakat kembali melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
Tentunya, dengan catatan perlu ada pengawasan yang ketat terhadap perilaku kesehatan masyarakat.
Misalnya, di banyak tempat harus ada tempat cuci tangan dengan sabun.
Kemudian, masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi sanksi yang dapat membuat jera.
Misalnya, denda dengan nilai tinggi atau dikarantina selama 14 hari. Ini penting, demi keselamatan bersama.
Kalangan pengusaha menyambut positif pernyataan Presiden Joko Widodo, untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.
- Penggunaan QRIS dan Digitalisasi Pembayaraan Perluas Akses Penjualan Produk
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Resmi Jabat Menaker yang Baru, Yassierli Sebut Ketenagakerjaan Bukan Hanya Soal Buruh