Pengusaha Usul PSBB Dihentikan, Penggunaan Masker Diperketat

Pengusaha Usul PSBB Dihentikan, Penggunaan Masker Diperketat
Titik pemeriksaan atau check point penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha menyambut positif pernyataan Presiden Joko Widodo, untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.

Pasalnya, tidak mungkin terus memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sementara obat untuk menangani pandemi Covid-19 belum ditemukan.

"Kalau aktivitas masyarakat untuk usaha terus dibatasi, sementara obat penawar Covid-19 belum juga ditemukan, sama saja 'memiskinkan' masyarakat," ujar pengusaha tenda store Erik Gunawan dalam pesan tertulis, Selasa (19/5).

Menurut pengusaha yang telah mendonasikan lebih dari 50 ribu masker wajah ini, sudah waktunya pemerintah menghentikan PSBB dan membiarkan masyarakat kembali melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

Tentunya, dengan catatan perlu ada pengawasan yang ketat terhadap perilaku kesehatan masyarakat.

Misalnya, di banyak tempat harus ada tempat cuci tangan dengan sabun.

Kemudian, masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi sanksi yang dapat membuat jera.

Misalnya, denda dengan nilai tinggi atau dikarantina selama 14 hari. Ini penting, demi keselamatan bersama.

Kalangan pengusaha menyambut positif pernyataan Presiden Joko Widodo, untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News