Pengusaha Usul PSBB Dihentikan, Penggunaan Masker Diperketat
jpnn.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha menyambut positif pernyataan Presiden Joko Widodo, untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.
Pasalnya, tidak mungkin terus memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sementara obat untuk menangani pandemi Covid-19 belum ditemukan.
"Kalau aktivitas masyarakat untuk usaha terus dibatasi, sementara obat penawar Covid-19 belum juga ditemukan, sama saja 'memiskinkan' masyarakat," ujar pengusaha tenda store Erik Gunawan dalam pesan tertulis, Selasa (19/5).
Menurut pengusaha yang telah mendonasikan lebih dari 50 ribu masker wajah ini, sudah waktunya pemerintah menghentikan PSBB dan membiarkan masyarakat kembali melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
Tentunya, dengan catatan perlu ada pengawasan yang ketat terhadap perilaku kesehatan masyarakat.
Misalnya, di banyak tempat harus ada tempat cuci tangan dengan sabun.
Kemudian, masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi sanksi yang dapat membuat jera.
Misalnya, denda dengan nilai tinggi atau dikarantina selama 14 hari. Ini penting, demi keselamatan bersama.
Kalangan pengusaha menyambut positif pernyataan Presiden Joko Widodo, untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Tiga Serangkai
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak