Pengusaha Usulkan Penundaan Pajak, Pemko Mendukung, BP Keberatan
jpnn.com, BATAM - Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri baru-baru ini mengusulkan agar pemerintah melakukan penundaan kenaikan pajak daerah dan penurunan sewa tempat usaha.
Usulan usulan yang disampaikan Ketua Kadin Kepri, Ahmad Makruf Maulana tersebut ternyata ditanggapi beragam.
Pemko Batam mengaku mendukung, sementara Badan Pengusahaan (BP) Batam keberatan.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyebutkan menunda kenaikan beberapa pajak daerah bisa saja dilakukan.
Namun untuk mengubah persentase kenaikan harus melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau mengubah angkanya berarti harus mengubah Perda," kata Raja seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia mengatakan, tarif baru pajak daerah memang belum diberlakukan.
Sebab saat ini masih menunggu keputusan dari Gubernur Kepri.
Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri baru-baru ini mengusulkan agar pemerintah melakukan penundaan kenaikan
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang
- Ratusan Nelayan Tanjung Uma Gabung Relawan Asli Sayang Batam Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia