Pengusaha Wajib Daftarkan Karyawan di Program Jamsostek
Rabu, 16 Maret 2011 – 15:49 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (16/3), dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah. Dalam sidang itu, pihak pemerintah memberikan pendapat terkait anggapan penggugat yang bekerja sebagai buruh swasta, yang pendapatannya dipotong untuk kepesertaan dalam Jamsostek dan dirasa merugikannya. Menurut Sunarno, premi dalam Jamsostek merupakan iuran program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang ditanggung pengusaha, serta disetorkan kepada badan penyelenggara. Sehingga dengan demikian menurutnya, hal itu tidak dapat dianggap memberatkan pekerja.
"Menurut ketentuan, pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang atau lebih, (dan) membayar upah paling sedikit Rp 1 juta sebulan, wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program Jamsostek," kata Sunarno, Kepala Biro di Depnakertrans, saat memberi keterangan mewakili pemerintah.
Di samping itu, menurut Sunarno pula, pengusaha tetap berkewajiban mengadakan pemeliharaan kesehatan tenaga kerja, yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan, serta penyembuhan dan pemulihan. "Pembayaran premi program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (adalah) sebesar 6 persen dari upah sebulan bagi tenaga kerja yang sudah berkeluarga, dan 3 persen dari upah sebulan bagi tenaga kerja yang belum berkeluarga," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang lanjutan pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, digelar di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak