Pengusaha Wajib Patuhi Kenaikan UMK

Pengusaha Wajib Patuhi Kenaikan UMK
Pengusaha Wajib Patuhi Kenaikan UMK
"Hanya segelintir saja yang belum mampu memenuhinya, itu pun terdapat pada industri skala menengah. Karena itu, kami mengarahkan mereka sebagai binaan dari Desperindag agar bisa menjadi sebuah perusahaan yang mandiri sehingga dapat memenuhi kewajibannya kepada karyawan," terangnya. (rur)

BOGOR - Penetapan upah minimum kota (UMK) tahun 2012 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Kota Bogor sebesar Rp 1.174.200 per bulan dari sebelumnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News