Pengusaha Wajib Sediakan Antar Jemput Pekerja Malam
Jumat, 23 Maret 2018 – 18:16 WIB
Sebelumnya, seorang buruh yang baru saja pulang bekerja sekitar pukul 20.00 WIB menjadi korban perkosaan oleh supir angkot. Bahkan dalam korban diperkosa lebih dari satu kali. (yui/gie)
Kadisnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti sangat menyayangkan tindakan asusila yang dilakukan sopir angkot terhadap pekerja yang merupakan penumpangnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya