Pengusaha yang Ancam Bunuh Wartawan Itu Ditetapkan Jadi Tersangka
Kamis, 09 Januari 2020 – 23:50 WIB
“Jika semua proses penyidikan sudah tuntas dilakukan pemberkasan, maka pekan depan perkara ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Meulaboh untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kompol Zainuddin menambahkan.
Meski tidak dilakukan penahanan, lanjut dia, namun polisi memastikan akan terus mengawasi AM. Bahkan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.(antara/jpnn)
Pengusaha berinisial AM, 36, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap Aidil Firmansyah (25), seorang wartawan tabloid pekanan dan media daring terbitan Aceh yang terjadi pada Minggu (5/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron