Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi

jpnn.com - SURABAYA - Polisi menangkap pengusaha berinisial I yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.
Pengusaha I ditangkap polisi saat berada di Bandara Juanda, Sidoarjo, sepulang dari Jakarta pada Kamis (14/11) sore.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis.
Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap 'I' ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.
Menurut dia, hingga hingga saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada.
Dia menyebut hingga saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu.
"Saat ini masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ada. Kemarin ada delapan saksi, saat ini maghrib sudah 11 saksi," ungkapnya.
Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara. Dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan I ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menangkap pengusaha berinisial I yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi