Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
jpnn.com - SURABAYA - Polisi menangkap pengusaha berinisial I yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.
Pengusaha I ditangkap polisi saat berada di Bandara Juanda, Sidoarjo, sepulang dari Jakarta pada Kamis (14/11) sore.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis.
Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap 'I' ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.
Menurut dia, hingga hingga saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada.
Dia menyebut hingga saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu.
"Saat ini masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ada. Kemarin ada delapan saksi, saat ini maghrib sudah 11 saksi," ungkapnya.
Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara. Dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan I ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menangkap pengusaha berinisial I yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri