Pengusiran Wamenkumham, Kebebasan Berekspresi
Kamis, 08 Desember 2011 – 18:30 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani mengatakan, insiden pengusiran Wamenkumham, Denny Indrayana oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin dalam rapat kerja kemarin, merupakan suatu kebebasan berekspresi. "Saya tidak bisa mempresentasikan apa yang ada di dalam diri Pak Azis. Karena saya tidak mempunyai kemampuan ilmu untuk menganalisis secara psikologis, jadi saya tidak bisa mengkomentari lebih jauh," tegasnya.
"Saya rasa itu hal biasa saja di DPR. Nah itulah kebebasan yang diberikan dan itu hanya hal biasa-biasa saja tidak ada masalah," kata Yani usai sidang judicial review UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, di Gedung MK, Kamis (8/12).
Baca Juga:
Yani juga mengaku tidak tahu motif Azis emosi dan mengusir Wamenkumham saat rapat kerja tersebut, apakah karena berbisik-bisik dengan Menkumham Amir syamsyudin atau ada unsur dendam dibalik itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani mengatakan, insiden pengusiran Wamenkumham, Denny Indrayana oleh Wakil Ketua Komisi III DPR
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah