Pengusul Angket Pengin Polisi Garap Miryam di Kasus Saksi Palsu
Senin, 01 Mei 2017 – 21:02 WIB
"Kami ingin semua dibuka supaya publik tahu kalau lembaga antikorupsi itu harus patuh kepada konstitusi. Ada temuan-temuan, kami tanyakan tapi KPK belum bisa menjawab itu," paparnya.(boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad menyampaikan apresiasinya atas langkah cekatan Polri dalam merespons permintaan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD