Pengusul Angket Pengin Polisi Garap Miryam di Kasus Saksi Palsu
Senin, 01 Mei 2017 – 21:02 WIB

Anggota DPR Miryam S Haryani (baju bergaris hitam putih) saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/5). Miryam yang sebelumnya buronan ditangkap jajaran kepolisian pada Minggu (30/4) malam di Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Kami ingin semua dibuka supaya publik tahu kalau lembaga antikorupsi itu harus patuh kepada konstitusi. Ada temuan-temuan, kami tanyakan tapi KPK belum bisa menjawab itu," paparnya.(boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad menyampaikan apresiasinya atas langkah cekatan Polri dalam merespons permintaan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi