Pengusul Hak Menyatakan Pendapat Diminta Tahan Diri
Rabu, 28 April 2010 – 04:24 WIB
Pengusul Hak Menyatakan Pendapat Diminta Tahan Diri
Sementara itu, susunan anggota tim pengawas masih didominasi mantan anggota Pansus Hak Angket Bank Century. Di antara 30 anggota, setidaknya, 18 orang merupakan eks pansus. Jatah masing-masing fraksi tetap ditentukan secara proporsional. (dyn/c3)
JAKARTA - Tim pengawas (timwas) penegakan hukum DPR atas skandal Bank Century akhirnya resmi terbentuk. Beranggota 30 orang dari sembilan fraksi,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang