Pengusul Hak Menyatakan Pendapat Diminta Tahan Diri
Rabu, 28 April 2010 – 04:24 WIB
Sementara itu, susunan anggota tim pengawas masih didominasi mantan anggota Pansus Hak Angket Bank Century. Di antara 30 anggota, setidaknya, 18 orang merupakan eks pansus. Jatah masing-masing fraksi tetap ditentukan secara proporsional. (dyn/c3)
JAKARTA - Tim pengawas (timwas) penegakan hukum DPR atas skandal Bank Century akhirnya resmi terbentuk. Beranggota 30 orang dari sembilan fraksi,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya