Pengusulan Formasi PPPK 2023 Diperpanjang Lagi, Ayo, Honorer Dekati Pemda

"PMK 212 memberikan kuota maksimal sesuai kebutuhan Kemendikbudristek. Pemda tinggal mengikuti itu saja," ucapnya.
Namun, banyak pemda yang mengusulkan jauh di bawah kuota sesuai PMK 212, bahkan 51 instansi pusat dan daerah tidak mengajukan usulan formasi-formasi ASN 2023.
Heti menambahkan untuk memaksimalkan usulan formasi PPPK 2023, sebaiknya honorer mendekati pemda, walaupun KemenPAN-RB akan terus ikut mendorong.
"Honorer harus bergerak juga agar pemda mau mengusulkan formasi lebih banyak agar guru P1 yang tersisa bisa terakomodasi semuanya tahun ini," ucapnya.
Dia menambahkan awal Juni akan diadakan rakor antara Kemendikbudristek, BKN, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan pemda di seluruh Indonesia yang dibagi dari berbagai rayon.
Nantinya, kata Heti, terkait mengoptimalkan pengusulan formasi dari pemda dan penuntasan guru lulus PG atau prioritas satu (P1).
"Teknisnya dalam rakor nanti pemda akan dipanggil satu persatu (terbagi dalam 4 regional). Nantinya, setiap daerah akan didiskusikan bersama sampai kuota usulan maksimal. Bismillah P1 tuntas," harapnya.
Lebih lanjut, Heti mengimbau guru P1 memastikan ke operatornya masing-masing terkait pengusulan yang tertuang daam analisis beban kerja (ABK) agar selanjutnya bisa diketahui jumlah formasi yang diajukan oleh masing masing pemda.
Pengusulan formasi PPPK 2023 diperpanjang lagi, kesempatan honorer untuk mendekati pemda
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP