Pengusung Century Simpan Kepentingan
Kamis, 08 Desember 2011 – 15:12 WIB

Pengusung Century Simpan Kepentingan
JAKARTA--Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan para pengusung kasus Bank Century telah abai melaksanakan fungsi politik yang merepresentasikan publik. Justru, kritik dia, hanya mempraktekan politik yang merepresentasikan kepentingan politik golongan tertentu. Ia menambahkan, masyarakat sudah bisa sadar bahwa yang menyasar kasus Century itu hanya mementingkan kelompok saja. Karena, tegas dia, yang mendorong kasus itu tidak mendukung kasus-kasus lainnya yang melibatkan partai tempat mereka bernaung.
Ia mengatakan, apapun yang dilakukan terkait fungsi representasi publik pada ujungnya harus punya keterkaitan dan akuntabilitas. Sementara, dia menilai, yang dilakukan para pengusung jauh dari hal itu. "Tidak ada akuntabilitas yang diperlihatkan,” kata Ronald kepada pers di Jakarta, Kamis (8/12).
Dijelaskan Ronald, para pengusung kasus Bank Century juga hanya menunggangi hak-hak yang mereka miliki seperti hak angket, untuk kepentingan kelompok mereka saja. Kata dia, mereka pun jadinya hanya menerapkan penggunaan hak-hak yang mengikat kepada mereka sebagai anggota DPR secara prosedural. "Namun sama sekali tidak substansial," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan para pengusung kasus Bank
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim