Pengusung Century Simpan Kepentingan

Pengusung Century Simpan Kepentingan
Pengusung Century Simpan Kepentingan
JAKARTA--Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan para pengusung kasus Bank Century  telah abai melaksanakan fungsi politik yang merepresentasikan publik. Justru, kritik dia, hanya mempraktekan politik yang merepresentasikan kepentingan politik golongan tertentu.

Ia mengatakan, apapun yang dilakukan terkait fungsi representasi publik pada ujungnya harus punya keterkaitan dan akuntabilitas. Sementara, dia menilai, yang dilakukan para pengusung jauh dari hal itu. "Tidak ada akuntabilitas yang diperlihatkan,” kata Ronald kepada pers di Jakarta, Kamis (8/12).

Dijelaskan Ronald, para pengusung kasus Bank Century juga hanya menunggangi hak-hak yang mereka miliki seperti hak angket, untuk kepentingan kelompok mereka saja. Kata dia, mereka pun jadinya hanya menerapkan penggunaan hak-hak yang mengikat kepada mereka sebagai anggota DPR secara prosedural. "Namun sama sekali tidak substansial," tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat sudah bisa sadar bahwa yang menyasar kasus Century itu hanya mementingkan kelompok saja. Karena, tegas dia,  yang mendorong kasus itu tidak mendukung kasus-kasus lainnya yang melibatkan partai tempat mereka bernaung.

JAKARTA--Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan para pengusung kasus Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News