Pengusung Pilkada Tak Langsung Dicap Hanya Balas Dendam Politik

Pengusung Pilkada Tak Langsung Dicap Hanya Balas Dendam Politik
Pengusung Pilkada Tak Langsung Dicap Hanya Balas Dendam Politik

jpnn.com - JAKARTA - Pengembalian wewenang kepada DPRD untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota dianggap tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi yang diperjuangkan dengan darah, keringat dan airmata. Namun juga merupakan pencabutan hak politik rakyat secara brutal dan sepihak, oleh segelintir elite serta bentuk dari pengingkaran terhadap demokrasi.

“Alasan penghapusan pilkada langsung terlalu mengada-ada dan merupakan pelecehan pada rakyat yang seiring waktu semakin cerdas menilai, kritis dan matang dalam berdemokrasi. Sangat jelas terbaca kalau penghapusan pilkada langsung lebih cenderung wujud dendam politik Koalisi Merah Putih yang tidak legowo menerima kekalahan dalam pemilihan presiden Juli kemarin,” ujar Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Tengah, Puji Widianto, Senin (15/9).

Menurut Puji, pilkada tidak langsung akan membabat partisipasi politik rakyat yang sudah matang berdemokrasi. Karena itu kelompok-kelompok yang peduli pada keberlangsungan demokrasi di Indonesia, tidak akan rela begitu saja menyerahkan pilkada kepada DPRD yang diduga hasil produk kecurangan pemilu dan politik uang yang massif. Karena penyelenggaraan pemilu 9 April lalu banyak cacatnya.

“Demokratisasi di tingkat lokal akan mengalami degradasi serta merusak konsolidasi demokrasi di Indonesia yang sudah dibangun. Pun program-program kerakyatan pemerintahan baru akan terseok-seok jika RUU Pilkada disahkan,” katanya.

Pilkada lewat DPRD kata Puji, akan mengembalikan sistem politik ke zaman Orde Baru. "Karena itu KIPP menolak tegas. Sebab secara historis perlawanan dan perjuangan KIPP pada saat jaman Orde Baru merobohkan tatanan status quo serta mendelegitimasi kekuasaan Orde Baru melalui pemantauan pelaksanaan pemilu yang demokratis,” katanya.

“KIPP Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan KIPP Indonesia, jika RUU Pilkada disahkan dan pemilihan kepala daerah berjalan dipilih oleh DPRD, kami akan melakukan perlawanan dan gerakan politik riil untuk mengembalikan mandat rakyat yang direbut oleh segelintir elite-elite parpol,” katanya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Pengembalian wewenang kepada DPRD untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota dianggap tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News