Pengusutan Bisa Merembet ke Perwira

Kasus Gayus Tambunan Keluyuran

Pengusutan Bisa Merembet ke Perwira
Pengusutan Bisa Merembet ke Perwira
Iskandar mengatakan, kalaupun ada atasan Iwan Siswanto yang terlibat maka akan diperiksa secara adiministratif Polri di Dit Propam,. Dikatakan, untuk kasus penyuapan hanya tertuju pada sembilan orang itu saja.

''Penyidik akan mengembangkan kasus ini, terutama yang berkiatan dengan kasus pidana. Tentuanya akan dikembangkan dari sisi lain, disiplin, dan kode etik, Apakah itu nanti atasanya Kompol itu bertanggung jawab, itu pihak Propam. Tapi, kalau penyuapan sampai di Kompol itu," bebernya.

Saat ini, sembilan anggota polisi itu telah dicopot dari jabatannya, selain itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sembilan anggota ini adalah  Kepala Rutan  Brimob Kelapa Dua, Depok Kompol Iwan Siswanto,  Briptu Anggoco Duto,  Briptu Bambang S, Briptu Datu A, dan  Briptu Budi Hayanto. Ada juga empat lainnya berpangkat Bripda yakni Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo dan Bripda Bagus.

Sebagai gambaran kasus ini sendiri mencuat setelah beredar foto seseorang mirip Gayus tengah menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua Bali. Setelah dilakukan pengecekan diketahui Gayus memang meninggalkan ruang tahanannya dengan izin dari pihak rutan. Atas dasar itulah para pengawal Gayus itu kini diperiksa.(zul/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri berjanji akan melakukan pengusutan tuntas terkait kasus Gayus Tambunan yang  bisa bebas berkeliaran di luar sel tahanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News