Pengusutan Harus Dimulai dari Hugo's Cafe
Jumat, 12 April 2013 – 15:18 WIB
Dari pertemuan itu diperoleh hasil bahwa semua institusi itu menyatakan komitmennya untuk mendorong dan mengawal pengungkapan kasus LP Cebongan secara tuntas, adil, transparan.
Yohanes Lado selaku keluarga korban Adrianus Candra menjelaskan, terkait kasus ini Wamenkum HAM Denny Indrayana memberi penekanan agar siapapun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban. Wantimpres masih mempertimbangkan dibentuknya tim pencari fakta (TPF).
Kemudian terkait pelanggaran HAM, Komnas HAM menyatakan masih akan melakukan pengumpulan fakta dan analisa. "Kompolnas akan memanggil Div Propam, Polda DIY dan mantan Kapolda DIY terkait penyelidikan peristiwa Hugo's dan pemindahan tahanan," kata Yohanes.
Sementara itu terkait stigma premanisme, semua institusi ini menyatakan stigmanisasi dan labelisasi harus dihindari agar tidak mengaburkan, mengalihkan dan memberikan impunitas terhadap tindakan melawan hukum yang terjadi di Lapas Cebongan.
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mendesak agar negara menuntaskan secara cepat dan tuntas kasus
BERITA TERKAIT
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen