Pengusutan Harus Dimulai dari Hugo's Cafe
Jumat, 12 April 2013 – 15:18 WIB
Dari pertemuan itu diperoleh hasil bahwa semua institusi itu menyatakan komitmennya untuk mendorong dan mengawal pengungkapan kasus LP Cebongan secara tuntas, adil, transparan.
Yohanes Lado selaku keluarga korban Adrianus Candra menjelaskan, terkait kasus ini Wamenkum HAM Denny Indrayana memberi penekanan agar siapapun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban. Wantimpres masih mempertimbangkan dibentuknya tim pencari fakta (TPF).
Kemudian terkait pelanggaran HAM, Komnas HAM menyatakan masih akan melakukan pengumpulan fakta dan analisa. "Kompolnas akan memanggil Div Propam, Polda DIY dan mantan Kapolda DIY terkait penyelidikan peristiwa Hugo's dan pemindahan tahanan," kata Yohanes.
Sementara itu terkait stigma premanisme, semua institusi ini menyatakan stigmanisasi dan labelisasi harus dihindari agar tidak mengaburkan, mengalihkan dan memberikan impunitas terhadap tindakan melawan hukum yang terjadi di Lapas Cebongan.
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mendesak agar negara menuntaskan secara cepat dan tuntas kasus
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran