Pengusutan Kasus Ciracas, Mayjen Eddy Rate: Pertanyaannya Bagus Sekali
jpnn.com, JAKARTA - Aksi penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari, diduga dilakukan sekitar 100 oknum prajurit TNI.
Mereka meradang, terprovokasi kalimat provokasi dari Prada MI, yang mengirim kabar bohong ke rekan-rekannya bahwa dia dikeroyok.
Padahal, berdasar rekaman CCTV, terungkap fakta bahwa Prada MI terluka karena mengalami kecelakaan tunggal.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyatakan hasil penyelidikan dan penyidikan kejadian perusakan Mapolsek Ciracas akan disampaikan secara transparan ke publik.
"Kemudian hasil penyelidikan dan penyidikan nanti akan disampaikan, TNI akan transparan," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis, di Jakarta, Sabtu.
Saat ini, dia menekankan agar tim penyidik gabungan TNI-Polri diberikan kesempatan untuk memeriksa kasus tersebut secara terang dan jelas.
Tim gabungan, menurut Mayjen TNI Eddy, sedang memeriksa sejumlah saksi dan juga rekaman CCTV untuk mengungkap seperti apa kasus tersebut dan siapa saja pelaku yang melakukan perusakan.
"Sekarang sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti atau saksi yang ada," kata dia.
Soal apakah ada keterlibatan oknum TNI terhadap penyerangan dan perusakan mapolsek itu, menurut dia, hal itu baru bisa disampaikan setelah tim gabungan selesai memeriksa kejadian tersebut.
"Apakah ada dugaan keterlibatan dari oknum TNI, jadi saya kira ini pertanyaannya bagus sekali. Namun kita (Puspom TNI, red) belum bisa menjawab karena tim sedang bekerja," ujarnya pula.
Mayjen Eddy juga menyampaikan bahwa sampai pukul 20.00 WIB Sabtu malam, tim gabungan telah memeriksa sekitar 10 saksi.
"Jadi dapat kami sampaikan sampai malam ini jam 20.00 WIB sudah 10 saksi yang kita (Puspom TNI, red) periksa, orang yang mengetahui atau pun melihat kejadian tersebut," ujarnya. (antara/jpnn)
Puspom TNI masih melakukan pengusutan terhadap para pelaku penyerangan Polsek Ciracas yang diduga dilakukan ratusan oknum tentara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti