Pengusutan Kasus Pembunuhan Subang Tak Kunjung Kelar, Apa Kabar Polda Jabar?
Ibrahim menegaskan penyidik tidak bisa menentukan tersangka berdasarkan pemikiran subjektif semata. Dia beralasan ada unsur-unsur hukum yang harus terpenuhi dalam mengungkap tindak pidana.
"Artinya, pembuktian itu tidak bisa kami terapkan sesuai dengan keinginan subjektif penyidik, tetapi harus memenuhi syarat hukum seperti yang disebutkan dalam KUHP. Nah, inilah yang harus dipenuhi, sehingga kami sampai sekarang masih belum bisa menentukan siapa tersangkanya," ujar Ibrahim.
Oleh karena itu, Ibrahim menangkis tuduhan yang menyebut Polda Jabar tidak serius dalam menangani kasus itu.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap ratusan saksi dan alat bukti menjadi bentuk keseriusan Polda Jabar mencari pelaku pembunuhan tersebut.
"Bisa dibayangkan dalam beberapa kasus pembunuhan, barang bukti yang diperiksa itu biasanya tidak sampai sepuluh, ini sudah sampai 216," tuturnya.
Namun, dia memastikan pengungkapan kasus pembunuhan itu tetap menjadi tanggung jawab Polda Jabar.
“Masih berprores. Itu merupakan beban serta tanggung jawab kami yang harus selesai," kata Ibrahim.(mar5/jpnn.com)
Sudah sekitar satu tahun empat bulan kasus pembunuhan terhadap Tuti dan putrinya, Amelia, di Subang, Jawa Barat belum menunjukkan titik terang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar
- Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan Kunjungan Wapres di Sukabumi
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya