Pengusutan Kasus Pembunuhan Subang Tak Kunjung Kelar, Apa Kabar Polda Jabar?

Ibrahim menegaskan penyidik tidak bisa menentukan tersangka berdasarkan pemikiran subjektif semata. Dia beralasan ada unsur-unsur hukum yang harus terpenuhi dalam mengungkap tindak pidana.
"Artinya, pembuktian itu tidak bisa kami terapkan sesuai dengan keinginan subjektif penyidik, tetapi harus memenuhi syarat hukum seperti yang disebutkan dalam KUHP. Nah, inilah yang harus dipenuhi, sehingga kami sampai sekarang masih belum bisa menentukan siapa tersangkanya," ujar Ibrahim.
Oleh karena itu, Ibrahim menangkis tuduhan yang menyebut Polda Jabar tidak serius dalam menangani kasus itu.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap ratusan saksi dan alat bukti menjadi bentuk keseriusan Polda Jabar mencari pelaku pembunuhan tersebut.
"Bisa dibayangkan dalam beberapa kasus pembunuhan, barang bukti yang diperiksa itu biasanya tidak sampai sepuluh, ini sudah sampai 216," tuturnya.
Namun, dia memastikan pengungkapan kasus pembunuhan itu tetap menjadi tanggung jawab Polda Jabar.
“Masih berprores. Itu merupakan beban serta tanggung jawab kami yang harus selesai," kata Ibrahim.(mar5/jpnn.com)
Sudah sekitar satu tahun empat bulan kasus pembunuhan terhadap Tuti dan putrinya, Amelia, di Subang, Jawa Barat belum menunjukkan titik terang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung