Pengusutan Korupsi di Sulut Murni Hukum
Minggu, 06 September 2009 – 20:35 WIB
JAKARTA - Pengusutan kasus korupsi di Sulawesi Utara (Sulut), seperti ditegaskan oleh juru bicara KPK Johan Budi, murni berada di jalur hukum dan tak ada unsur politik. KPK menurutnya tidak akan berani menjerat penyelenggara negara dalam ranah hukum jika tidak punya alat bukti yang kuat. Johan pun lantas melontarkan, apakah misalnya selama penanganan kasus korupsi oleh KPK, terdakwa ada yang bebas. "Kan tidak ada? Semuanya pasti dihukum. Itu berarti, mereka memang bersalah karena melanggar hukum," tuturnya.
"Setidaknya harus ada dua alat bukti kuat, baru KPK bisa menjerat penyelenggara negara," tegas Johan Budi yang dihubungi via telepon, Minggu (6/9) siang.
Baca Juga:
Menurutnya, penyelidikan kasus korupsi di Sulut kebanyakan berasal dari laporan temuan BPK RI. Di mana banyak laporan yang disclaimer dan tidak bisa dipertanggungjawabkan anggarannya. "Hasil temuan BPK yang mengandung unsur tipikor bisa ditangani KPK, apalagi kalau melibatkan penyelenggara negara," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusutan kasus korupsi di Sulawesi Utara (Sulut), seperti ditegaskan oleh juru bicara KPK Johan Budi, murni berada di jalur hukum dan
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar