Pengusutan Korupsi di Sulut Murni Hukum
Minggu, 06 September 2009 – 20:35 WIB

Pengusutan Korupsi di Sulut Murni Hukum
JAKARTA - Pengusutan kasus korupsi di Sulawesi Utara (Sulut), seperti ditegaskan oleh juru bicara KPK Johan Budi, murni berada di jalur hukum dan tak ada unsur politik. KPK menurutnya tidak akan berani menjerat penyelenggara negara dalam ranah hukum jika tidak punya alat bukti yang kuat. Johan pun lantas melontarkan, apakah misalnya selama penanganan kasus korupsi oleh KPK, terdakwa ada yang bebas. "Kan tidak ada? Semuanya pasti dihukum. Itu berarti, mereka memang bersalah karena melanggar hukum," tuturnya.
"Setidaknya harus ada dua alat bukti kuat, baru KPK bisa menjerat penyelenggara negara," tegas Johan Budi yang dihubungi via telepon, Minggu (6/9) siang.
Baca Juga:
Menurutnya, penyelidikan kasus korupsi di Sulut kebanyakan berasal dari laporan temuan BPK RI. Di mana banyak laporan yang disclaimer dan tidak bisa dipertanggungjawabkan anggarannya. "Hasil temuan BPK yang mengandung unsur tipikor bisa ditangani KPK, apalagi kalau melibatkan penyelenggara negara," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusutan kasus korupsi di Sulawesi Utara (Sulut), seperti ditegaskan oleh juru bicara KPK Johan Budi, murni berada di jalur hukum dan
BERITA TERKAIT
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- 2 Lansia Hilang Tenggelam di Perairan Sungai Musi, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Pramono Soal Rute SilturahRide with Mas Pram: Saya Sebenarnya Juga Enggak Tahu
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam