Penilaian Negatif dari KASN untuk Inkonsistensi Tiga Komisioner KPK
![Penilaian Negatif dari KASN untuk Inkonsistensi Tiga Komisioner KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/05/ketua-kpk-agus-rahardjo-tengah-menggelar-konferensi-pers-di-gedung-kpk-jakarta-selatan-kamis-59-foto-fathan-sinagajpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganggap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo beserta dua wakilnya, Laode M Syarif dan Saut Situmorang merupakan contoh buruk pimpinan lembaga negara.
Menurut Ketua KASN Sofian Effendi, ketiga komisioner KPK itu sebagai pejabat negara telah memperlihatkan inkonsistensi karena menyatakan mengundurkan diri dan mengembalikan mandat kepada presiden.
"Kawan-kawan di KPK itu kan statusnya pejabat negara. Karena itu sebenarnya pejabat negara tersebut lebih mengutamakan kewajibannya,” kata Sofyan saat dihubungi, Rabu (25/9).
Hanya saja, Sofyan cuma bisa menduga-duga motif di balik langkah tiga pimpinan KPK itu. Menurutnya, bisa saja tiga pimpinan KPK itu mengundurkan diri ataupun mengembalikan mandat karena didasari kekecewaan.
Misalnya, tak ada masyarakat yang memberikan pembelaan kepada Agus Rahardjo Cs. "Atau kurang dibela oleh pimpinan-pimpinan negara itu,” kata Sofian.
Meski demikian mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengharapkan tiga pimpinan KPK tetap bertahan. Terlebih, Agus, Saut maupun Syarif urung mundur ataupun mengembalikan manda.
“Sekarang tidak jadi mundur kan? Memang itu lebih baik kalau mereka tidak mengundurkan diri, dalam arti menghargai tanggung jawabnya," kata guru besar ilmu administrasi negara itu.
Di samping itu, Sofian mengharapkan ketiga pimpinan KPK itu bisa mengambil hikmah dari aksi tersebut. Menurutnya, mengundurkan diri merupakan tindakan tak terpuji.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menganggap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo beserta dua wakilnya, Laode M Syarif dan Saut Situmorang merupakan contoh buruk pimpinan lembaga negara.
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK